Persoalan Ekonomi Kapitalis
Pemahaman terhadap ekonomi Islam perlu mengidentifikasi masalah ekonomi konvensional (kapitalisme). Teori ini sangat bertentangan sekali dengan berbagai penemuan ilmiah teori ekonomi Islam. Eksplorasi ekonomi dalam Islam mempunyai esensi yang kuat dalam sejarah awal pertumbuhan dan perkembangan Islam. Teori ekonomi Islam sesungguhnya sebuah solusi yang realistis, disamping itu juga telah lahir pada saat kehidupan dan masa Nabi Muhammad saw.
Harun yahya menyatakan, Istilah kapitalisme berarti
kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang
didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan
ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan
pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan.
Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka
sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang
sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya
sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi
satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar.
Pernyataan tersebut bisa dirasakan, masalah yang mendasar
dalam ekonomi kapitalis adalah kebebasan keinginan individualisme yang
melampaui batas dan memusatkan perhatian pada materialisme, ketidakadilan,
kepuasan atau utilitas yang tak berguna dan ketidaksejahteraan kehidupan
ekonomi yang didasarkan pada pengerukan keuntungan.
Kelahiran dan pertumbuhan Islam dan Ekonomi Islam
Islam adalah salah satu dari agama terbesar di dunia yang ditegakkan dan disebarkan oleh Nabi Muhammad saw yang lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia yang merupakan suatu tempat atau daerah yang paling terbelakang dan juga jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Berbagai referensi menggambarkan sosok Nabi Muhammad saw satu-satunya manusia berpengaruh dalam sejarah dunia yang menumbuhkembangkan agama Islam, disamping itu ia juga seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat terpenting yaitu Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (kecerdasan, kebijaksanaan, intelektual) dan Tabligh (informatif, transparan, pemasaran). Sampai saat ini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Islam memberikan ajaran bahwa Tuhan hanyalah satu, yaitu
Allah subhanahu wata’ala (swt). Ketentuan atau aturan main (rule of the game)
di mana manusia menjalani dan mengelola sistem kehidupan (way of
life) dalam dimensi akidah, syariah dan akhlak. Islam adalah syariah yang
berkaitan dengan ibadah dan muamalah yaitu hubungan manusia dengan Allah
(habluminallah) dan hubungan manusia dengan sesama makhluk ciptaan Allah
khususnya manusia (habluminanas).
Aktifitas ekonomi Islam dilahirkan pada zaman Nabi Muhammad
saw dan khilafah antara lain perdagangan, pertanian dan industri. Kegiatan
ekonomi tersebut memiliki ciri kejujuran, keikhlasan, keadilan atau
keseimbangan, kemashlahatan dan kesederhanaan dalam tingkat permulaan. Oleh
karena itu, ketika Islam datang, Nabi Muhammad saw membina aturan main moral
dan akhlak terhadap organisasi (player) produsen, konsumen dan distributor
dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Komitmen players produsen, konsumen dan distributor dalam
melakukan aktifitas ekonomi harus mengacu pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan
Ijtihad, di mana hal tersebut merupakan suatu metodologi ekonomi Islam.
Al-Qur’an dan As-Sunnah telah mengatur jalan kehidupan ekonomi dan untuk
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran sumber daya ekonomi untuk mencapai
falah (kesejahteraan dunia dan akhirat), artinya untuk meraih kesejahteraan
akhirat yang baik melalui kesejahteraan dunia yang baik pula. Sesungguhnya
Allah telah menyediakan sumber daya-Nya dan mengizinkan manusia untuk
memanfaatkannya, sebagaimana firman-Nya dalam QS. An-Nahl (16) ayat 12-13:
“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan
untukmu, bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi kaum yang memahami(nya), Dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia
ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum
yang mengambil pelajaran”.
Dengan kata lain sumber kesejahteraan dan kemakmuran dalam
ekonomi Islam melahirkan implikasi yang berbeda dengan ekonomi kapitalis, di
mana kekuasaan perolehan keuntungan ada di tangan kapital. Ekonomi Islam mengimplikasikan
bahwa kesejahteraan dan kemakmuran mengacu pada prinsip-prinsip dan
nilai-nilai Islam, yakni Tauhid (Keimanan), Adl (Keadilan), Nubuwwah
(Kenabian), Khilafah (Pemerintahan) dan Ma’ad (Hasil).
Muhammad Baqir as-Sadr mengatakan bahwa ekonomi Islam tidak
terjebak untuk memperdebatkan antara normatif dan positif. Ilmu ekonomi Islam
memandang bahwa permasalahan ekonomi dapat dikelompokkan dalam dua hal, yaitu
ilmu ekonomi (science of economics) dan doktrin ilmu ekonomi (doctrin of
economics). Menurutnya, Ekonomi Islam tidak hanya sekedar ilmu namun lebih
daripada itu yaitu ekonomi Islam adalah sebuah sistem. Apa yang terkandung
dalam ekonomi Islam bertujuan memberikan sebuah solusi hidup yang paling baik,
sedangkan ilmu ekonomi hanya akan mengantarkan kepada pemahaman bagaimana
kegiatan ekonomi berjalan. Dan perbedaan ekonomi Islami dengan ekonomi
konvensional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya.
Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-nilai islami dan batasan-batasan
syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat
digunakan.
Munculnya ekonomi Islam sebenarnya sejak Islam
itu dilahirkan, bukan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri melainkan terdapat
hubungan dari agama yang ditegakkan dan disebarkan oleh Nabi Muhammad saw yaitu
agama Islam.
No comments:
Post a Comment